Tugas Belajar
- PNS yang berlatar belakang pendidikan IPS hanya bisa
memilih Prodi Penyuluhan Pertanian Berkelanjutan, Penyuluhan peternakan dan
kejahteraan hewan, penyuluhan perkebunan presisi;
- PNS Pusat atau daerah yang disiapkan menjadi Fungsional
bidang pertanian, ahli di bidang pertanian, atau jabatan yang sangat
diperlukan;
- Mendapat rekomendasi dari pejabat yang berwenang atau Badan
Kepegawaian Daerah bagi PNS daerah;
- Usia per 31 Agustus 2020 paling tinggi 25 tahun 0 bulan,
kecuali berasal dari daerah Terpencil, Tertinggal dan Terluar (3T) atau jabatan
sangat diperlukan (Penyuluh Pertanian) dengan pilihan Prodi Penyuluhan
Pertanian Berkelanjutan/ Penyuluhan Perkebunan Presisi/ Penyuluhan Peternakan
dan Kesejahteraan Hewan, Usia paling tinggi 37 tahun 0 bulan;
- Membuat surat perjanjian Tugas Belajar Salam Negeri Pegawai
Lingkup Pertanian (terlampir pada Form 10.
- Daftar Riwayat Hidup Calon Mahasiswa Tugas Belajar
(terlampir Form 11)
Tanggal Pendaftaran
16 Maret 2020 ― 13 April 2020
Tanggal Pengumuman
Menunggu Keputusan Pusat Pendidikan BPPSDMP